Kebijakan tertulis yang digunakan sebagai dasar penyusunan, sosialisasi, implementasi, dan evaluasi visi keilmuan dan tujuan PS mengacu pada keputusan dan peraturan di bawah ini:
- Permendikbud No 3 tahun 2020.
- Peraturan LAMDIK No. 24 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan LAMDIK No. 22 Tahun 2022 tentang mekanisme akreditasi program studi kependidikan LAMDIK.
- Peraturan LAMDIK No. 25 Tahun 2022 tentang mekanisme akreditasi program studi pada lingkup kependidikan LAMDIK.
- Statuta Unila Tahun 2015 berisikan dokumen formal tentang Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi di Lingkup Universitas Lampung pada Pasal 36 – 37.
- SK Rektor Unila No. 14 Tahun 2022 tentang SPMI
- Kebijakan SPMI Unila Tahun 2022 tentang Standar Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi.
- Manual Mutu Unila Tahun 2022 tentang Standar Visi, Misi, Tujuan, dan Strategi.
- Dokumen Renstra Unila Tahun 2020 – 2024.
- Dokumen Renstra FKIP Unila Tahun 2021 – 2025.
- Dokumen Rencana Operasional FKIP Tahun 2021-2025
- Prosedur Operasional Standar Adminitrasi Pemerintahan tentang penyusunan visi misi dan renstra FKIP Unila Tahun 2021
- SK Dekan FKIP Unila Nomor 2509/UN26.13/PR/2021 tentang Tim Penyusun VMTS FKIP Unila.
- SK Dekan FKIP Unila Nomor 2674/UN26.13/PR/2021 tentang Penetapan VMTS FKIP Unila.
- SK Dekan FKIP Unila Nomor 1769/UN26.13/PR/2021 tentang Sosialisasi VMTS FKIP Unila.
- SK Dekan FKIP Unila Nomor 973/UN26.13/DT/2022 tentang VMTS PSPF.
- SK Dekan FKIP Unila Nomor 1845 tentang Tim Penyusun Visi Keilmuan dan Tujuan PSPF FKIP Unila.