Pengajuan Judul Skripsi Periode Ganjil (1), T.A. 2019/2020

Bandarlampung. fisika.fkip.unila.ac.id.
Program Studi Pendidikan Fisika (PSPF) Unila merupakan program studi yang mewajibkan mahasiswa PSPF menyusun karya ilmiah berupa skripsi sebagai tugas akhir apabila telah lulus mata kuliah paling sedikit 110 sks dan skripsi pada Kurikulum 2016 terintegrasi dalam Seminar Usul (KFI616407), Seminar Hasil (KFI616408), Publikasi Ilmiah (KFI616409), dan Skripsi (KFI616410).

Mengingat hal tersebut, Pendidikan Fisika Unila membuka pengajuan judul Skripsi mahasiswa PSPF TA 2018/2019 pada tanggal 14 Juli 2020 sampai dengan 31 Juli 2020. Adapun persyaratan dalm pengajuan judul mengacu dan mengadopsi pada Peraturan Akademik tahun 2018 pasal 48 – 51, dengan tahapan:

  • Mengisi data pada form online pengajuan judul – click here
  • Melengkapi berkas persyaratan pada dokumen “Berkas Pengajuan Judul“ – click here
  • Mengumpulkan berkas pengajuan judul ke Admin PSPF.

Ketua program studi dapat menyetujui atau menolak berkas permohonan yang diajukan berdasarkan hasil rapat PSPF. Berkas ditolak dikarenakan tidak terpenuhnya syarat akademik dan administrasi, ditemukan duplikasi hasil penelitian lain, tidak relevansi usul dengan bidang ilmu yang diasuh PSPF. 

Usulan yang disetujui akan segera diumumkan melalui pengesahan oleh Ka. Prodi Pendidikan Fisika. SK Judul TA 2020/2021 akan diterbtikan ketika mahasiswa telah melakukan Seminar Usul (dengan cara mengajukan ke admin Program Studi)

Selamat melengkapi berkas dan mengajukan judul.