Human Resources Policy

Lecturer

Written policies in the form of laws and regulations and/or regulations of university leaders that regulate the recruitment and selection, placement, development, performance evaluation, and dismissal of lecturers in universities and UPPS. Written policies in the form of laws and regulations that serve as the basis for lecturer recruitment and selection are as follows:

  1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 1 – 92.
  2. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 18 ayat 3 mengenai kualifikasi minimal dosen
    PS sarjana, pasal 63 mengenai akuntabilitas PT melalui rasio dosen dan mahasiswa, pasal 65 ayat 3
    mengenai PT memiliki wewenang mengangkat dan memberhentikan sendiri Dosen dan tenaga
    kependidikan, pasal 69 sampai 71 mengenai Pengangkatan dan Penempatan ketenagaan PT, dan pasal 72
    mengenai jenjang akademik
  3. PP Nomor 37 tahun 2009 pasal 8 mengenai dosen yang mendapatkan tunjangan profesi wajib
    melaksanakan tridharma manimal 12 sks maksimal 16 sks.
  4. Permendikbud RI Nomor 84 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan Dosen Tetap Non Pegawai Negeri Sipil
    Pada Perguruan Tinggi Negeri Dan Dosen Tetap Pada Perguruan Tinggi Swasta
  5. Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 Pasal 29 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan
  6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 1 – 82, pasal 72 tentang BKD
    yang menyatakan BKD terdiri dari 12-16 sks per semester.
  7. Permenristekdikti Nomor 51 Tahun 2017 Tentang Sertifikasi Pendidik Untuk Dosen.
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pegangkatan, Pemindahan, dan
    Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Pasal 1 – 36.
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 1 – 51.
  10. Permendikbud No 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Perguruan Tinggi pada Pasal Pasal 28 mengenai
    Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, pasal 29 ayat 8 kualifikasi minimum dosen adalah magister, pasal
    30 ayat 1 mengenai Beban kerja Dosen sebagai pembimbing utama dalam penyusunan skripsi/tugas akhir,
    setara paling banyak 10 (sepuluh) mahasiswa Pasal 31 ayat 1 Dosen terdiri atas Dosen tetap dan Dosen
    tidak tetap.
  11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2013
    tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013.
  12. Permen PANRB No. 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil
  13. Surat Edaran Menristekdikti Nomor 105/M/VI/2015 tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)
    menyatakan rasio ideal dosen mahasiswa pada rumpun sosial adalah 1 : 30.
  14. Surat edaran nomor 25 tahun 2023 tentang Panduan Registrasi Dan Perubahan Data Pendidik Pada
    Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi.
  15. Peraturan Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS.
  16. Permenristekdikti Nomor 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila pada Pasal 94 dan 96.
  17. Peraturan Rektor Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Pegawai BLU Non Aparatur Sipil Negara.
  18. Keputusan Rektor Universitas Lampung No. 359/UN26/DT/2012 tentang Tata Pergaulan Warga dan Sanksi
    serta Penghargaan di Universitas Lampung.
  19. Sistem Penjaminan Mutu Internal Unila (Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan Unila Kode/No: Std
    Pend/SPMI/005).

Education Staff

Written policies in the form of laws and regulations and regulations of higher education leaders that regulate the recruitment and selection, placement, development, performance evaluation, and dismissal of education personnel at universities and UPPS.

  1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada Pasal 1 – 92.
  2. UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 65 ayat 3 dan pasal 69 sampai 71 mengenai Pengangkatan dan Penempatan ketenagaan PT
    (dosen dan tenaga kependidikan).
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pegangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada Pasal 1 – 51.
  5. Permendikbud no. 84 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen tetap.
  6. Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Pasal 28 mengenal Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan. Pasal 32
    ayat 1 kualifikasi akademik paling rendah Tenaga Kependidikan lulusan program D3. Pasal 32 ayat 2 Tenaga administrasi memiliki kualifikasi akademik paling
    rendah SMA atau sederajat.
  7. Permendikbud RI Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, Dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta pasal 7 ayat 2 D tenaga kependidikan paling sedikit berjumlah 2 (dua) orang untuk melayani Program Studi pada program diplomaatau program sarjana, dan 1 (satu) orang untuk melayani perpustakaan.
  8. Surat edaran nomor 25 tahun 2023 tentang Panduan Registrasi Dan Perubahan Data Pendidik Pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dan Sistem Informasi
    Sumber Daya Terintegrasi.
  9. Peraturan rektor Universitas Lampung Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Internal pegawai Badan Layanan Umum Non-Aparatur Sipil Negara.
  10. Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan rektor Universitas Lampung Nomor 29 Tahun 2020 tentang
    Manajemen Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara Universitas Lampung.
  11. Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Manajemen Kehadiran Pegawai.
    Kebijakan–kebijakan tersebut disosialisasikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan melalui rapat fakultas [bukti] atau informasi dibagikan melalui WhatsApp
    Grup [bukti] dan website Universitas Lampung, yaitu: Pengangkatan Internal Pegawai Badan Layanan Umum Non Aparatur Sipil Negara: [bukti] [bukti] Perubahan
    Atas Peraturan Rektor Unila No 29 Tahun 2020 Tentang Manajemen Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Unila: [bukti] Aparatur Sipil Negara & Sosialisasi PT Taspen:
    [bukti] Manejemen Kehadiran Pegawai: [bukti] Disiplin Pegawai Negeri Sipil & Sosialisasi Kesadaran Disiplin: [bukti]

Satisfaction of Lecturers and Education Personnel with HR Management

Written policies in the form of laws and regulations and / or regulations of higher education leaders that regulate the satisfaction of lecturers and education personnel with HR management.

  1. Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  2. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Pasal 38 Ayat 1).
  3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
  4. Permendikbud No.3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi Bab II Bagian Keenam tentang Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  2. Kepmenpan Nomor 63/Kep/M.Pan/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
  3. Kepmenpan Nomor Kep/25/M.Pan/2/2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.
  4. Kepmenpan Nomor KEP/26/M.Pan/2/2024 tentang Petunjuk Teknis Transparansi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
  5. Permenpan Nomor 13 tahun 2009 Pedoman Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
  7. Permendikbud no. 84 Tahun 2013 tentang Pengangkatan Dosen tetap.
  8. Statuta Universitas Lampung
  9. Peraturan rektor Universitas Lampung Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pengangkatan Internal pegawai Badan Layanan Umum Non-Aparatur Sipil Negara.
  10. Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan rektor Universitas Lampung Nomor 29 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Non-Aparatur Sipil Negara Universitas Lampung.
  11. Peraturan Rektor Universitas Lampung Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Manajemen Kehadiran Pegawai.
  12. Rencana Strategis (Renstra) Universitas Lampung tahun 2020-2024.
  13. Rencana Strategis PSPF FKIP UNILA 2021-2025.